JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada 21 Februari.
Senin (11/3/2019), Bawaslu DKI memanggil tiga terlapor untuk diklarifikasi, yaitu Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta. Namun, Fadli dan Neno tak memenuhi undangan tersebut.
"Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir. Menurut informasi stafnya, mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman, mereka tidak ada informasi," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi.
Baca juga: Fadli Zon dan Neno Tak Hadir, Bawaslu Tetap Proses Kasus pada Munajat 212
Puadi mengemukakan, Bawaslu DKI menjadwalkan Fadli akan memberikan klarifikasi pada Senin pekan depan.
Sementara Neno Warisman akan kembali diundang pada Rabu besok. Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan ketiga bagi keduanya setelah mereka mangkir pada Selasa lalu.
Selain Neno, pada Rabu besok Bawaslu DKI Jakarta juga akan memanggil Lembaga Dakwah Front Pembela Islam sebagai salah satu penyelenggara Munajat 212.
"Ke depan kami juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitian Munajat 212," kata Puadi.
Puadi melanjutkan, apabila Neno dan Fadlu tetap tak memenuhi undangan, Bawaslu DKI akan tetap memproses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
Sebab, Bawaslu DKI Jakarta mempunyai batas waktu 14 hari kerja untuk memproses laporan setelah laporan teregistrasi.
Puadi menyebutkan, batas akhir itu akan jatuh pada 20 Maret ini. Setelah melewati batas itu, Bawaslu akan tetap mengambil keputusan meski tanpa klarifikasi dari pihak terlapor.
"Dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa sehingga ketika mereka tiga kali tidak memenuhi undangan, itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," kata Puadi.
MUI DKI bantah
MUI DKI Jakarta membantah pihaknya telah menggelar acara Munajat 212, yang diduga telah didomplengi kegiatan politik.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi menyatakan, MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional sekaligus doa untuk keselamatan bangsa.
Baca juga: MUI DKI: Munajat 212 Bukan Tanggung Jawab Kami
"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab, ya tentu kami tidak tahu itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz seusai menghadiri klarifikasi di Bawaslu kemarin.
Faiz melanjutkan, pihaknya tidak berafiliasi kepada kontestan tertentu pemilu. MUI DKI Jakarta pun tidak mengundang tokoh politik untuk mengisi acara tersebut.
Karena itu, Faiz mengaku tak bisa memastikan adanya pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut.
"Kalau ditanya soal pelanggaran, karena bukan timses, jadi kurang pas. Tetapi, sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengundang tokoh politik, tokoh partai politik, baik dari timses 01 maupun 02," kata Faiz.
Selain Fadli, Neno, dan MUI DKI Jakarta, satu terlapor lagi dalam kasus itu adalah Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu DKI pada Selasa lalu.
Puadi menegaskan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi terkait kegiatan Munajat 212 atas laporan warga negara ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Pada prinsipmya, setiap pelaporan sepanjang memenuhi ketersyaratan formal dan material, itu wajib ditindaklanjuti," kata Puadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.