Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Komplotan Pencuri yang Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi

Kompas.com - 12/03/2019, 15:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan mengamankan empat orang pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Keempat pencuri itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah apartemen di Tangerang, Banten dan sebuah hotel di Karawang, Jakarta Barat.

"Keempat pelaku ini ditangkapnya kira-kira dua minggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Baca juga: Ngaku Petugas Bank, Pegawai Lapas di Maluku Kuras Uang di ATM Nasabah

Mereka yang ditangkap berinisial ND alias N (34), HS alias D (40), MI alias I (40), dan JR alias E (30). Semua pelaku berasal dari daerah Lampung.

Para pelaku ini melakukan aksinya di sebuah minimarket di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2019 lalu.

Awalnya, para pelaku menyelipkan sebuah tusuk gigi ke mesin ATM yang berasal di minimarket tersebut. Kemudian mereka menunggu korbannya yang ingin mengambil uang.

"N memiliki peran dia seolah mengantre di belakang calon korban. Jadi saat masuk di mesin ATM ini, si korban di depannya, dia sudah ada di belakangnya mempersiapkan diri untuk membantu jika terjadi masalah, dan memang pasti terjadi karena sudah diganjal dengan tusuk gigi di dalam mesin ATM bagian kartunya itu," kata Andi.

Saat korban tak bisa memasukkan kartu ke ATM, N, E dan D akan berpura-pura membantu.

Momen inilah yang dimanfaatkan mereka untuk mengganti kartu ATM korban dengan ATM palsu yang sudah mereka siapkan.

Lalu, saat korban mulai memasukkan nomor PIN dengan kartu ATM palsu tersebut, N dan E akan mengintip dari sisi sebelah kanan dan kiri korban.

Baca juga: Polisi Ringkus Kelompok Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Jateng

"Jadi ketika sudah dapat kartunya karena sudah ditukar dan sudah mengetahui PIN (kartu) ATM-nya, ya sudah. Misinya mereka sudah selesai, ya sudah dan mereka melakukan aksi penarikan uang itu di tempat lain gitu," jelas Andi.

Saat mereka ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 13 kartu ATM dan tusuk gigi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com