Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Larangan Saat Naik MRT Jakarta...

Kompas.com - 12/03/2019, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) memberlakukan delapan larangan bagi penumpang yang ingin naik kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.

"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).

Berikut larangannya:

1. Meminta sumbangan

Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.

Baca juga: Biasanya Pondok Indah-Benhil 1,5 Jam, Naik MRT Hanya 30 Menit...

Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.

"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.

2. Membuang sampah atau meludah

Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.

Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.

PT MRT Jakarta telah menyediakan tempat sampah di titik-titik tertentu di dalam stasiun. Penumpang pun bisa membuang sampah di stasiun tujuan akhir atau sebelum naik kereta.

"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.

3. Membawa binatang

Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca juga: Pengalaman Ikut Uji Coba Publik MRT Jakarta Hari Pertama...

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.

William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.

"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.


5. Membawa benda berbau busuk atau amis

Penumpang dilarang membawa benda yang baunya dapat menganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.

"Jangan membawa makanan yang menimbulkan bau, mungkin kita tidak bau, tapi penumpang lain belum tentu," ujar William.

6. Makan dan minum

Penumpang dilarang makan atau minum di dalam kereta. Penumpang hanya boleh makan dan minum di area yang telah ditetapkan seperti kafe di area stasiun.

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.
7. Bernyanyi atau bersuara keras

8. Menekan tombol darurat

Penumpang dilarang menekan tombol darurat tanpa alasan. William mengatakan, tombol darurat hanya boleh digunakan penumpang ketika mereka mengalami kondisi darurat.

Letak tombol itu berada di samping pintu masuk kereta MRT.

"Jika ada situasi darurat, ikutilah instruksi dari petugas. Jangan langsung menekan tombol darurat," ujar William.

Baca juga: Penumpang Uji Coba MRT Jakarta Dibatasi Waktu Selama 2 Jam

Adapun MRT fase 1 rencananya dioperasikan secara komersial pada akhir pekan Maret 2019. Saat ini, PT MRT hanya melakukan uji coba publik secara terbatas mulai 12-24 Maret 2019.

Artinya, ada pembatasan jumlah penumpang yang akan mengikuti uji coba naik kereta MRT tersebut.

Jumlah kuota uji coba pada 12 Maret dibuka sebanyak 4.000 orang, 13 Maret sebanyak 8.000 orang, 14 Maret dengan 12.000 orang, 15 Maret sebanyak 16.000 orang, 16 Maret sebanyak 20.000 orang, 17 Maret sebanyak 24.000 orang, dan 18 - 24 Maret sebanyak 28.800 orang per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com