JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta digelar secepatnya.
Ia tak ingin pemilihan wagub dikait-kaitkan dengan pemilu yang digelar pada April 2019.
"Sebaiknya lebih cepat, lebih baik. Bukan sebelum atau sesudah ya, kan pilpres enggak ada hubungannya sama itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Anies mengatakan, pileg dan pilpres merupakan peristiwa penting bagi warga negara Indonesia. Namun, di DKI Jakarta, pemilihan wakil gubernur tak kalah penting.
"Di sini adalah untuk Jakarta lebih baik, prosesnya lebih cepat sehingga kita pun punya kepastian dari proses ini," kata dia.
Anies berharap, DPRD DKI Jakarta segera membentuk panitia pemilihan wagub serta tata tertibnya.
Baca juga: Gerindra Prioritaskan Pemilihan Wagub DKI Dibanding Kampanye Caleg
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub DKI Jakarta kemungkinan digelar setelah Pemilihan Umum 2019.
Alasanya, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hari-hari ini mereka sedang sibuk berkampanye.
Namun, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu bisa saja digelar sebelum pemilu serentak.
Hal itu bergantung pada lobi dua cawagub serta partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra dan PKS, kepada anggota Dewan dan fraksi-fraksi di DPRD.
Lobi diperlukan agar anggota DPRD menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.
Pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri minimal oleh 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta berharap pemilihan wagub DKI Jakarta digelar sebelum Pemilu 2019.
Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan Wagub DKI di DPRD
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo meyakini, para anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pileg 2019 bisa meluangkan waktu mereka untuk menyelesaikan urusan pemilihan wagub DKI.
Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno sudah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019) pekan lalu.
Dua nama itu yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Proses berikutnya, DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal dan tata tertib pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Hingga kini, DPRD DKI belum menentukan jadwal rapat paripurna tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.