TANGERANG, KOMPAS.com — Bayi yang ditemukan di tong sampah Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangerang Selatan, tewas dibekap ibu kandungnya begitu dilahirkan.
"Hasil otopsi dan pengakuan pelaku sama. Jadi, bayi ini lahir normal, 9 bulan seluruh organnya berjalan dengan baik saat lahir, tetapi langsung dibekap di lantai oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam konferensi pers, Rabu (13/3/2019).
Menurut Alex, pelaku berinisial R adalah seorang asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah di perumahan tersebut.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Ibu yang Bunuh Anak di Cakung
Alex menyebut pelaku merasa malu terhadap majikan karena baru bekerja sepekan sudah melahirkan anak di luar pernikahan.
"Motifnya adalah malu. Sebab, pelaku baru bekerja selama seminggu dan anak itu merupakan hasil hubungan tidak resmi," ucap Alex.
Polres Tangsel tengah menyelidiki kasus ini dan mencari ayah kandung korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, ayah kandung bayi itu berasal dari Jawa Barat.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Cakung Dikenal Pendiam
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jasad bayi ini pertama kali ditemukan oleh petugas pengangkut sampah dalam plastik berwarna merah, Selasa (5/3/2019) pukul 09.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.