Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Ikut Uji Coba Kereta MRT? Begini Alurnya...

Kompas.com - 13/03/2019, 15:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) melakukan uji coba publik secara terbatas pada 12-24 Maret 2019. Artinya, ada pembatasan jumlah penumpang yang akan mengikuti uji coba naik kereta MRT tersebut.

Jumlah kuota uji coba pada 12 Maret sebanyak 4.000 orang, 13 Maret sebanyak 8.000 orang, 14 Maret dengan 12.000 orang, 15 Maret sebanyak 16.000 orang, 16 Maret sebanyak 20.000 orang, 17 Maret sebanyak 24.000 orang, dan 18-24 Maret sebanyak 28.800 orang per hari.

Cara pendaftaran

Calon penumpang kereta MRT bisa mendaftar untuk mengikuti kegiatan uji coba MRT Jakarta pada 12-24 Maret 2019 melalui laman http://www.ayocobamrtj.com. Pendaftaran telah dibuka sejak 5 Maret 2019 pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Fakta dan Kesan Hari Pertama Uji Coba Kereta MRT Jakarta untuk Publik

Penumpang masih bisa mendaftar untuk mengikuti kegiatan uji coba pada tanggal 19-24 Maret. Sementara, tiket untuk tanggal-tanggal lainnya telah habis dipesan.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon penumpang harus nemiliki akun Bukalapak terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, maka mereka harus registrasi melalui e-mail atau nomor telepon.

Kereta MRT saat mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Selasa (12/3/2019). Uji coba publik kereta MRT fase 1 dilakukan mulai 12-23 Maret 2019. Hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang yang mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba tersebut.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kereta MRT saat mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Selasa (12/3/2019). Uji coba publik kereta MRT fase 1 dilakukan mulai 12-23 Maret 2019. Hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang yang mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba tersebut.

Setelah memiliki akun Bukalapak, calon penumpang bisa langsung log in akun melalui laman http://www.ayocobamrtj.com. Lalu, pilih waktu dan stasiun keberangkatan serta tujuan akhir sesuai yang diinginkan.

Selanjutnya, mereka diwajibkan mengisi biodata seperti nama lengkap, nomor kartu identitas. Bukti e-tiket yang memuat barcode pun akan dikirim ke masing-masing e-mail penumpang.

Baca juga: Akhirnya Ada Transportasi Berkualitas Internasional, Saya Pasti Naik MRT

Saat uji coba

PT MRT memberi batasan waktu dua jam bagi setiap penumpang untuk mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT itu.

Ada empat warna stiker yang dibagikan kepada penumpang. Masing-masing stiker menunjukkan batas waktu kegiatan uji coba bagi setiap penumpang.

Untuk penumpang yang memiliki stiker warna merah, mereka mengikuti uji coba kereta MRT mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Stiker warna kuning untuk mengikuti uji coba pukul 10.00-12.00 WIB.

Stiker warna hijau untuk mengikuti uji coba pukul 12.00-14.00 WIB. Sementara, stiker warna biru untuk mengikuti uji coba MRT pukul 14.00-16.00 WIB.

Baca juga: Cari Informasi tentang MRT Jakarta? Unduh Aplikasi MRT-J...

Sebelum naik kereta MRT, setiap penumpang diwajibkan menunjukkan bukti e-tiket dan kartu identitas kepada petugas stasiun.

Selanjutnya, petugas akan scan barcode pada tiket masing-masing penumpang dan memberikan stiker yang disesuaikan berdasarkan waktu kedatangan masing-masing penumpang.

Selamat, penumpang pun dapat menikmati layanan kereta MRT sesuai batas waktu yang telah ditentukan. 

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, uji coba MRT akan dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB dengan total 98 perjalanan dalam sehari.

"Seluruh 13 stasiun akan dibuka untuk umum pada uji coba kali ini. Jarak antar kereta adalah 10 menit," kata William, Selasa (12/3/2019).

Adapun, hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang telah mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba pada 12-24 Maret ini.

Kuota untuk uji coba masih tersisa sebanyak 100.862 orang dari total 285.600 tiket yang disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com