Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pemilihan Berbelit, DPRD Akan Bentuk Pansus Cawagub DKI

Kompas.com - 13/03/2019, 19:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah DPRD menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme pemilihan wagub.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan sempat berdebat soal perlunya dua kepanitiaan.

Baca juga: Sudah Diajukan ke DPRD, 2 Cawagub DKI Tak Bisa Diganti

Sebab, pihak Kemendagri menganjurkan Pemprov DKI langsung membentuk panitia pemilihan. 

Sebagian anggota dewan menyarankan dibentuk panitia, sehingga tata tertib pemilihan bisa langsung disusun.

Anggota Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan, pembentukan panitia karena proses pemilihan wagub sudah terlalu lama dan berbelit-belit.

Baca juga: Ketua FBR Ingin Tahu Kepedulian 2 Cawagub DKI dari PKS Terhadap Betawi

"Saya kira publik ini sudah bertanya-tanya, sudah enam bulan kelamaan nih. Nah kami berharap supaya yang simpel saja, mudah-mudahan pemilihan bisa segera berjalan," kata William, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta agar pansus dibentuk terlebih dahulu sebelum panitia pemilihan.

Pansus akan bertugas memilih panitia pemilihan. 

Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD

"Ini bukan soal ribet dan cepat, ini soal yang benar. Jangan yang simpel, simpel kalau salah nanti digugat," ujar Taufik

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa mengatakan, tak masalah DKI mau membentuk pansus atau panitia pemilihan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca juga: Jalan Panjang Penentuan Cawagub DKI

"Saya kira bapak-bapak punya mekanisme sendiri, kalau diperdebatkan luar biasa. Ini urusan desentralisasi, bapak seorang anggota terhormat, masyarakat ingin cepat, pansus itu sunnah bukan fardhu ain," kata Budi.

Taufik kemudian langsung memutuskan agar pansus tetap dibentuk terlebih dahulu.

"Ya, nanti kita dorong saja supaya pansusnya lebih cepat," ujar Budi.

Baca juga: Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Teken Surat Cawagub DKI

DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cawagub DKI Jakarta yang diusulkan Gerindra dan PKS dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (4/3/2019).

Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com