BEKASI, KOMPAS.com - Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Desa Burangkeng terkait polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Hal itu dikatakan Suhup berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng yang digelar tertutup di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi pada Rabu (13/3/2019).
"Cuma satu yang kami tidak bisa mengakomodir, kaitan dengan masalah kompensasi. Karena kalau menurut aturan, yang namanya kompensasi itu tidak melulu berbentuk uang. Dan tidak ada penjelasan yang berbentuk uang," kata Suhup di kantor Bupati Bekasi, Rabu.
Baca juga: TPA Burangkeng Ditutup Warga, Sampah Menumpuk di Pasar Setu Bekasi
Suhup menjelaskan, pihaknya mau mengakomodir segala tuntutan warga Desa Burangkeng seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan lainnya kecuali pemberian kompensasi berupa uang.
"Mereka berkaca pada (TPST) Bantargebang. Ternyata lain, kenapa DKI boleh. Karena pembuangan sampahnya ada di luar wilayah (DKI Jakarta). Kalau kami kan Burangkeng ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah Kota Bekasi pun tidak memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar Suhup.
Meski hasil pertemuan berjalan buntu, Suhup meminta warga Desa Burangkeng membuka TPA Burangkeng yang sebelumnya ditutup paksa.
Sementara itu, Ketua Tim 17 Desa Burangkeng Ali Gunawan mengatakan, pihaknya tidak puas dengan Pemkab Bekasi yang tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Desa Burangkeng.
"Untuk infrastruktur itu sudah kewajiban pemerintah, pokoknya kami tidak menuntut kompensasi selama sampah diurus masing-masing desa. Sampah Burangkeng biar Burangkeng yang urus, sampah desa lain ya desa lain yang urus masing-masing. Kalau begitu tidak apa-apa tidak kompensasi," ujar Ali.
Baca juga: Sampah Menumpuk, Pemkab Bekasi Minta Warga Buka Sementara TPA Burangkeng
Ali pun menegaskan, warga Desa Burangkeng akan tetap menutup TPA Burangkeng selama tuntutan soal pemberian kompensasi berupa uang tidak dikabulkan Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, sejak Senin (4/3/2019) ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.
Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi. Hingga saat ini, warga masih menutup TPA dan tak ada truk sampah yang masuk ke area TPA.
Adapun permintaan warga Desa Burangkeng antara lain menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.