Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal TPA, Pemkab Bekasi Tolak Beri Kompensasi Uang kepada Warga Desa Burangkeng

Kompas.com - 13/03/2019, 19:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Desa Burangkeng terkait polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Hal itu dikatakan Suhup berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng yang digelar tertutup di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi pada Rabu (13/3/2019).

"Cuma satu yang kami tidak bisa mengakomodir, kaitan dengan masalah kompensasi. Karena kalau menurut aturan, yang namanya kompensasi itu tidak melulu berbentuk uang. Dan tidak ada penjelasan yang berbentuk uang," kata Suhup di kantor Bupati Bekasi, Rabu.

Baca juga: TPA Burangkeng Ditutup Warga, Sampah Menumpuk di Pasar Setu Bekasi

Suhup menjelaskan, pihaknya mau mengakomodir segala tuntutan warga Desa Burangkeng seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan lainnya kecuali pemberian kompensasi berupa uang.

"Mereka berkaca pada (TPST) Bantargebang. Ternyata lain, kenapa DKI boleh. Karena pembuangan sampahnya ada di luar wilayah (DKI Jakarta). Kalau kami kan Burangkeng ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah Kota Bekasi pun tidak memberikan kompensasi dalam bentuk uang tapi dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar Suhup.

Meski hasil pertemuan berjalan buntu, Suhup meminta warga Desa Burangkeng membuka TPA Burangkeng yang sebelumnya ditutup paksa.

Sementara itu, Ketua Tim 17 Desa Burangkeng Ali Gunawan mengatakan, pihaknya tidak puas dengan Pemkab Bekasi yang tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga Desa Burangkeng.

"Untuk infrastruktur itu sudah kewajiban pemerintah, pokoknya kami tidak menuntut kompensasi selama sampah diurus masing-masing desa. Sampah Burangkeng biar Burangkeng yang urus, sampah desa lain ya desa lain yang urus masing-masing. Kalau begitu tidak apa-apa tidak kompensasi," ujar Ali.

Baca juga: Sampah Menumpuk, Pemkab Bekasi Minta Warga Buka Sementara TPA Burangkeng

Ali pun menegaskan, warga Desa Burangkeng akan tetap menutup TPA Burangkeng selama tuntutan soal pemberian kompensasi berupa uang tidak dikabulkan Pemkab Bekasi.

Sebelumnya, sejak Senin (4/3/2019) ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.

Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi. Hingga saat ini, warga masih menutup TPA dan tak ada truk sampah yang masuk ke area TPA.

Adapun permintaan warga Desa Burangkeng antara lain menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com