JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD lagi-lagi ditunda.
Sebab, Pemprov DKI baru menyampaikan kajian tarif sehari sebelumnya atau pada Selasa (12/3/2019).
Pimpinan rapat Mohamad Taufik meminta rapat ditunda setelah seluruh anggota dewan, khususnya Komisi C mendalami hasil kajian Pemprov DKI.
Baca juga: DPRD Belum Tetapkan Subsidi, Tarif MRT dan LRT Tidak Jelas
"Seluruh bahan berikan ke dewan sebagai bagian yang akan didiskusikan di depan, sehingga kita dapat ilmunya dan keputusan tidak merugikan masyarakat," kata Taufik dalam rapat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).
Menurut Taufik, pihaknya perlu memikirkan APBD yang dibebankan untuk subsidi tarif MRT dan LRT.
Pihaknya tak mengkhawatirkan pembahasan tarif makin molor.
Baca juga: Tentukan Tarif MRT, Pemprov DKI Perhitungkan Integrasi Antarmoda
"Saya kira, kan, sekarang masih dalam tahap uji coba," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong berharap DPRD dan Pemprov DKI bisa langsung mencapai kesepakatan tarif pada rapat berikutnya.
Baca juga: Sebelum Umumkan Tarif MRT, Pemprov DKI Konsultasi ke DPRD
"Kalau rapat masih kosongan begini enggak clear juga, coba berikan kajiannya sehingga rapat berikutnya langsung dibahas," ujar Gembong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.