Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Perizinan "Online" JakEVO Bukan Pesaing OSS

Kompas.com - 14/03/2019, 17:59 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra memastikan, sistem perizinan online milik Pemprov DKI, yakni JakEVO, dibuat bukan untuk menyaingi sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Terlebih, JakEVO diluncurkan sebelum ada OSS.

Dengan adanya OSS, Benni menyebut Pemprov DKI justru akan mengintegrasikan JakEVO dengan aplikasi yang digagas pemerintah pusat itu.

"JakEVO telah ada terlebih dahulu, JakEVO di-launching tanggal 7 Mei 2018 sebelum hadirnya OSS yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian," ujar Benni melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).

"Hal ini kemudian membuat JakEVO telah memiliki database perizinan/non-perizinan dan pemohon izin/non-izin yang cukup banyak, maka membutuhkan waktu untuk terintegrasi dengan OSS," tambahnya.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Jalankan Sistem Perizinan Online Pemerintah Pusat

Benni menyampaikan, integrasi dengan OSS diperlukan agar warga Jakarta yang sudah mengajukan perizinan melalui JakEVO tidak mengulang kembali proses perizinan yang sama saat menggunakan OSS.

JakEVO memiliki fitur folder berkas sehingga pemohon tidak perlu berulang kali mengunggah berkas persyaratan untuk izin yang berbeda.

JakEVO juga dilengkapi fitur peta digital sehingga sudah terintegrasi dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta. Fitur ini berfungsi untuk melegalkan kegiatan usaha sekaligus mengendalikan tata ruang Ibu Kota.

"JakEVO sudah dilengkapi fitur peta digital yang telah disesuaikan dengan RDTR di mana izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang tidak akan terbit," tutur Benni.

"Fitur tersebut yang saat ini sedang berusaha diintegrasikan dengan sistem OSS," lanjutnya.

JakEVO dan website pelayanan.jakarta.go.id, lanjut Benni, saat ini melayani 269 jenis izin/non-izin di menjadi kewenangan DPMPTSP DKI Jakarta.

Benni memastikan JakEVO tidak akan mengambil alih fungsi OSS karena izin/non-izin tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah.

Pemprov DKI juga berkomitmen mendukung kemudahan izin berusaha dan berinvestasi yang sedang dibangun pemerintah pusat, termasuk upaya untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia.

Hingga kini, Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih terus berkoordinasi mengintegrasikan dua sistem perizinan online itu, termasuk untuk mengatasi kendala teknis dalam integrasi tersebut. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa menjalankan OSS di Jakarta.

"DPMPTSP DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau EoDB Indonesia di mata dunia melalui dedikasi sepenuh hati, mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta," ucap Benni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com