Sebagai informasi, laporan Bank Dunia yang berjudul "Doing Business 2019: Training to Reform" menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha di tahun 2019.
Baca juga: OSS Upgrade Diluncurkan Pekan Depan, Apa Bedanya?
Dari 10 indikator EoDB yang dinilai Bank Dunia, peringkat Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam lainnya.
Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146).
Sementara itu, tiga indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat tertinggi dalam laporan tahun ini dibandingkan tahun lalu adalah starting a business (dari 144 ke 134), registering property (dari 106 ke 100), dan getting credit (dari 55 ke 44).
Pemprov DKI jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya menjadi obyek penilaian di tingkat daerah sebagai perwakilan Indonesia, terutama berkontribusi terhadap penilaian dua indikator, yaitu starting a business dan dealing with construction permits dengan bobot penilaian 78 persen di Jakarta dan 22 persen di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.