JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan objektivitas Pemprov DKI Jakarta dalam merombak 1.125 pejabat secara bersamaan beberapa waktu lalu.
Apalagi, perombakan besar-besaran itu dilakukan tanpa tes.
"Apakah tanpa tes apa pun, (perombakan) 1.125 (pejabat DKI) itu bisa terpotret dengan objektif? Bahwa si ini layak naik, si ini tetap, si ini layak turun (jabatan). Yang 1.125 itu cara memotretnya bagaimana," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).
Dalam rapat internal Komisi A pada Rabu (13/3/2019), William menyebut sejumlah anggota komisi mempertanyakan banyaknya pejabat yang dirombak dalam satu waktu, termasuk sistem penilaiannya.
Baca juga: DPRD Bentuk Pansus Perombakan Pejabat DKI
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, lanjut William, sebenarnya sudah memberikan laporan tertulis soal perombakan 1.125 pejabat DKI.
Namun, laporan itu tidak rinci, terutama soal alasan pejabat-pejabat yang didemosi. Komisi A masih ingin mendalami penjelasan BKD soal perombakan pejabat itu.
"Kalau enggak ada tes, berarti apa yang paling bisa dinilai? Berarti subjektivitas dari pimpinan langsung kan. Subjektivitas pimpinan itu apakah betul-betul menjadi objektif? Apakah ada like and dislike di situ?" kata William.
Oleh karena itu, Komisi A DPRD DKI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI. Komisi A akan mengusulkan pembentukan pansus itu kepada pimpinan DPRD DKI.
Pimpinan DPRD nantinya akan meminta persetujuan anggota DPRD soal pembentukan pansus itu dalam rapat paripurna.
Baca juga: DPRD DKI: Rotasi 1.125 Pejabat Munculkan Persepsi Jual Beli Jabatan
"Prosedurnya itu kan nanti harus ada rapat paripurnanya, harus ada persetujuan dari masing-masing fraksi. Kalau pansus itu kan gabungan dari semua komisi, semua fraksi," ucap William.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV pada Senin (25/2/2019).
Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.
Proses analisis jabatan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga dilakukan bertahap. Namun, pelantikannya digelar bersamaan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
"Saya sengaja lakukan ini sebagai satu proses pelantikan bersama. Ada yang sudah proses Baperjab-nya beberapa bulan yang lalu, tapi saya tidak mau langsung lantik," kata Anies beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.