Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Imbau Warga yang Kehilangan Mobil Melapor Lewat Nomor Ini

Kompas.com - 14/03/2019, 20:52 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau warga yang kehilangan kendaraan roda empat untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengamankan 53 mobil yang merupakan barang bukti kasus pencurian dan penggelapan dengan AB sebagai tersangka penadah mobil.

Menurut Argo, warga yang kehilangan mobilnya bisa menghubungi Briptu M Rikzi dengan nomor 081293756195 dan Bripda Hanifan dengan nomor telepon 0895391303239.

"Info ke masyarakat misalnya ada yang menjadi korban dan laporan ke Polda Metro Jaya silakan ditanyakan ke call center ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (14/3/2019).

Baca juga: Hati-hati, Modus Pencurian Mobil dengan Pelat Palsu dan Mobil Sewaan

Warga yang merasa kehilangan mobil selanjutnya bisa mendatangi Polda Merto Jaya dengan membawa surat-surat kendaraannya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap tindak pidana pencurian dan penggelapan mobil.

Agar terhindar dari penipuan dan pencurian mobil, kata dia, sebaiknya warga tak memberikan kendaraannya kepada pihak lain selama kendaraan itu masih berstatus kredit.

Ini merujuk pada Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 

Pasal itu berbunyi "Pemberi fidusia (debitur) dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia (kreditur)".

"Artinya, untuk mengurangi risiko kendaraan digelapkan, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kendaraan yang masih dalam proses kredit itu dilarang untuk dipindahtangankan atau disewakan kepada pihak lain tanpa izin dari pihak finance," kata dia.

Mengenai temuan 53 mobil, kasus ini berawal dari penangkapan seorang pencuri mobil yang bermodus melamar sebagai sopir pribadi.

Saat itu, seorang WNA asal Korea Selatan sedang mencari sopir pribadi.

Kemudian, tersangka AH (39) melamar menjadi sopir pribadi WNA tersebut.

AH bertugas mengantarkan majikannya itu bekerja ke Menara Jamsostek. Baru dua hari bekerja, tersangka melarikan kendaraan majikannya itu ke luar Jakarta.

Mengetahui kejadian tersebut, korban didampingi kerabatnya melaporkan hal itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Abdi Dalem Jadi Tersangka Pencurian Mobil Permaisuri Keraton Solo

Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena mobil curian itu diduga dibawa AH ke luar Jakarta.

Berdasarkan pengakuan AH, mobil itu dijual ke seorang penadah berinisial AB (45) dengan harga Rp 65 juta. Kemudian, AB ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

Ketika diamankan, AB mengaku sudah bekerja sebagai penadah cukup lama dan tidak bekerja sendiri.

Polisi pun mengamankan penadah lainnya, yakni ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43).

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com