TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pengendara motor yang mengaku sebagai teroris saat ditilang karena tidak menggunakan helm di Jalan Grand Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (14/3/2019) pagi.
Setelah sempat ditahan dan diperiksa, pria berinisial AS (32) tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa.
"Keluarganya ke sini membawa bukti Surat Rujuk Balik dari RS Dr. Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat. Yang bersangkutan ternyata penderita skizofrenia," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.
Baca juga: Seorang Pria di Tangsel Mengaku Anggota Teroris Saat Ditilang
Sebagai informasi, skizofrenia adalah gangguan mental dengan gejala antara lain, halusinasi dan paranoid.
"AS sudah dikembalikan ke keluarganya karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya," lanjut Alex.
Sebelumnya, AS hendak ditilang polisi karena tidak memakai helm.
Saat diberhentikan petugas, AS menyebut dirinya anggota kelompok teroris di balik peristiwa bom di Bali dan Sarinah.
"Dia ditilang karena tidak pakai helm. Lalu saat diberhentikan mengaku terlibat dalam jaringan terorisme," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.