DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Kartini, dekat Stasiun Depok, terutama pada jam sibuk atau office hours.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan karena banyaknya kendaraan yang melakukan putar balik di lokasi tersebut.
Ojek online pun kerap menunggu penumpang di trotoar sepanjang jalan itu.
Baca juga: Jalan di Stasiun Depok Baru yang Kerap Dikeluhkan Warga Diperbaiki
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah membuat Manajemen Rekayasa Lalu lintas (MRL).
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya menutup sejumlah jalur putar balik arah. Di antaranya putar balik depan Stasiun Depok, putar balik depan SPBU Jalan Raya Kartini sebelah utara, serta putar balik depan Gang Texas.
“Kami lakukan penutupan jalur putar balik di tiga titik, jika ada kendaraan yang ingin putar balik diberikan akses di depan Grand Depok City. Kami sudah pasangi barrier di sejumlah titik Jalan Kartini,” katanya saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengupayakan para ojek online agar memiliki selter. Sehingga, kemacetan di jalan tersebut dapat berkurang.
Baca juga: KRL Tujuan Bogor Keluarkan Asap di Stasiun Depok
“Insya Allah saya coba memfasilitasi, yang mereka butuhkan itu kan selter. Ini memang perjuangannya panjang. Alhamdulillah kemarin ada investor yang mau bantu buat selter,” katanya.
Tak hanya itu, untuk mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan tersebut.
“Kami baru rencanakan untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) tahun ini, kemungkinan tahun depan (2020) dibangun. Karena untuk membangun JPO ini masih ada hambatan ya, itu tadi bahu jalan dibuat parkir dan banyaknya orang menyeberang,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.