Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.898 Alat Peraga Kampanye Diturunkan di Jakarta Timur

Kompas.com - 14/03/2019, 22:26 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Jakarta Timur bersama petugas Satpol PP menurunkan 4.898 alat peraga kampanye dalam penertiban serentak.

Penertiban dilakukan di sepuluh kecamatan di Jakarta Timur.

"Yang paling banyak ditertibkan itu bendera lebih dari 50 persen. Itu sebanyak 2.654 (bendera)," ucap Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti kepada Kompas.com, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Bawaslu Jakut Turunkan 538 Alat Peraga Kampanye dari Jalan Protokol

Ia mengatakan, kecamatan dengan paling banyak pelanggaran APK adalah Kramatjati, yakni 1.226 APK.

"Kramatjati menjadi kecamatan yang paling banyak ditemukan pelanggaran. Banyaknya APK yang melanggar dipasang di tiang listrik, pohon, dan sarana pemerintah," katanya. 

Kemudian, Kecamatan Jatinegara dengan 990 APK, Matraman dengan 761 APK, Ciracas dengan 622 APK, Cipayung dengan 517 APK, Duren Sawit dengan 428 APK, Cakung dengan 134 APK, Pulogadung 131 APK, dan Makasar 58 APK.

Baca juga: 4.216 Alat Peraga Kampanye di Jakarta Selatan Diturunkan

"Untuk Wilayah Jakarta Timur fokus penurunan di jalan Matraman Raya, Otista Raya, Jalan Jatinegara Timur Raya, Raya Bogor, Jalan Pemuda Raya, Dewi Sartika, Cawang Interchage, Mayjen Sutoyo Cawang, Cipayung di JPO, underpass dan pinggir tol," ujarnya.

Penertiban dilakukan berdasarkan SK KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 tentang lokasi pemasangan APK di wilayah DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com