Fitur peta digital dalam JakEVO itu juga sedang diintegrasikan dengan OSS.
"Fitur tersebut yang saat ini sedang berusaha diintegrasikan dengan sistem OSS," kata Benni.
Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih terus berkoordinasi mewujudkan integrasi JakEVO dan OSS, termasuk untuk mengatasi kendala teknis dalam integrasi tersebut.
Integrasi dengan OSS membutuhkan waktu karena JakEVO sudah memiliki database perizinan/non-perizinan dan pemohon izin/non-izin yang cukup banyak. Karena itu, Pemprov DKI saat ini belum bisa menjalankan OSS di Jakarta.
"Koordinasi tersebut masih terus berjalan sampai dengan hari ini, sehingga kami belum mengimplementasikan OSS di Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.