Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TPA Burangkeng, Aksi Tutup Paksa hingga Harapan Warga

Kompas.com - 15/03/2019, 15:12 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Desa Burangkeng memutuskan tetap bertahan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng meski Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuka paksa TPA agar sampah bisa dibuang.

Hal itu disampaikan Ali Gunawan selaku Ketua Tim 17 perwakilan warga Desa Burangkeng saat unjuk rasa di TPA Burangkeng, Jumat (15/3/2019).

"Karena belum ada kejelasan masalah kompensasi, ya kita sampaikan ke warga bahwa besok katanya mau buka (paksa dari Pemkab Bekasi). Nah warga berusaha tetap menutup walau nanti ada buka paksa. Kita tetap bertahan kalau belum ada kejelasan mengenai masalah kompensasi," kata Ali di TPA Burangkeng, Jumat.

Baca juga: Tolak Buka Paksa TPA, Warga Desa Burangkeng Kembali Unjuk Rasa

Adapun warga menuntut kompensasi berupa uang kepada Pemkab Bekasi. Namun hal itu tidak bisa direalisasikan Pemkab Bekasi karena bukan sebuah kewajiban dan sudah tertuang pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Sebagai gantinya, Pemkab menyatakan siap merealisasikan segala tuntutan warga dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan lainnya.

Namun hal itu tidak membuat warga puas, warga tetap ngotot meminta kompensasi berupa uang kepada Pemkab Bekasi.

"Mulai dari infrastruktur, kesehatan, kalau yang lain itu kami anggap itu kewajiban. Karena ada aspirasi begini, cuma lebih dipercepat aja gitu (realisasinya). Sementara aspirasi warga yang dituntut kan masalah kompensasi (uang)," ujar Ali.

Suasana unjuk rasa warga Desa Burangkeng di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Suasana unjuk rasa warga Desa Burangkeng di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2019).

Hingga kini, belum ada titik temu antara Pemkab Bekasi dengan warga Desa Burangkeng terkait polemik TPA Burangkeng. Asisten Daerah (Asda) III, Suhup mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjalani rapat internal membahas tuntutan warga Desa Burangkeng beserta solusinya.

"Ini lagi kita bicarakan," singkat Suhup.

Sampah menumpuk

Akibat dari penutupan TPA itu, sampah menumpuk di sejumlah titik seperti pasar dan perumahan warga.

Baca juga: Wajibkah Pemkab Bekasi Beri Kompensasi Uang kepada Warga Desa Burangkeng?

Seperti di Pasar Setu, sampah sayuran dan plastik nampak menumpuk di area parkir kendaraan Pasar Setu. Sampah juga terlihat menumpuk di sejumlah sudut pasar seperti pinggir jalan, serta di dekat area pedagang. Bau sampah menyengat pun tercium di sekitar pasar.

Menanggapi hal itu, Ali sebagai perwakilan warga membiarkan hal itu terjadi agar Pemkab Bekasi segera memberikan kompensasi berupa uang.

"Kita sudah biasa di sini, warga lain di luar Kabupaten Bekasi kan bisa merasakan apa yang kita rasakan seperti ini, yaa baunya seperti apa. Mereka baru beberapa hari, kita kan sudah puluhan tahun," ujar Ali.

Jalan akses bagi truk sampah menuju TPA Burangkeng digembok warga Desa Burangkeng, Kamis (14/3/2019). Mereka menuntut Pemkab Bekasi membayar kompensasi  terkait keberadaan TPA itu.KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Jalan akses bagi truk sampah menuju TPA Burangkeng digembok warga Desa Burangkeng, Kamis (14/3/2019). Mereka menuntut Pemkab Bekasi membayar kompensasi terkait keberadaan TPA itu.

Sariyah, warga RW 01 Desa Burangkeng mengatakan, sampah di rumahnya juga tidak dibuang ke TPA karena ditutup. Namun hal itu tidak masalah baginya, karena ada atau tidak ada sampah, dirinya biasa merasakan bau sampah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com