Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2019, 15:38 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mewujudkan sistem jalan berbayar (electronic road pricing) untuk mendukung operasional moda raya terpadu (MRT). 

Baca juga: Alasan ERP Dipasang di Merdeka Barat

"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," kata Bambang lewat siaran persnya, Jumat (15/3/2019).

Jika ERP belum diwujudkan, Bambang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membatasi kendaraan pribadi dengan menerapkan ganjil-genap sepanjang hari.

"Seadainya ERP belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil genap sehari penuh," ujar Bambang.

Diberitakan sebelumnya, penerapan electronic road pricing (ERP) atau teknologi jalan berbayar elektronik terancam molor lagi.

Baca juga: Sistem ERP Masuki Tahap Kajian Peserta Lelang

ERP yang tadinya ditargetkan beroperasi pada 2019 masih terkendala di lelang.

Dua dari tiga penyedia teknologi ERP mundur dari lelang. DKI kini tengah meminta pendapat hukum Kejaksaan Agung untuk menentukan nasib ERP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com