JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyarankan agar ganjil-genap di Jakarta diberlakukan seharian penuh.
Sebab, menurut dia, pembatasan kendaraan lewat jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tak kunjung diimplementasikan.
"Seadainya ERP belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil-genap sehari penuh," ujar Bambang lewat siaran persnya, Jumat (15/3/2019).
Menurut Bambang, ganjil-genap seharian penuh yang diberlakukan selama Asian Games lalu cukup mengurangi kemacetan Jakarta. Namun, setelah itu, ganjil-genap hanya diberlakukan di jam sibuk.
"Namun ketika kebijakan ganjil-genap diubah hanya menjadi pagi dan sore seperti saat ini, kemacetan cenderung meningkat lagi," kata Bambang.
Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Dikaji untuk Diterapkan di Jalan Margonda Depok
Apalagi, kata Bambang, Jakarta segera mengoperasikan dua angkutan massal baru yakni moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).
Pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk mendorong masyarakat berpindah ke angkutan massal.
"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap mulai 2 Januari 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, ganjil-genap diberlakukan Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.