JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, kecepatan laju kendaraan menurun setelah sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap hanya diterapkan pada siang dan sore hari.
Menurut Bambang, rata-rata kecepatan laju kendaraan di ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap kini turun sepuluh persen dari yang sebelumnya berada di angka 50-60 persen.
“Jadi kalau dulu waktu ganjil genap seharian kecepatannya sudah mencapa 50-60 km/jam rata-rata di seluruh ruas jalan ganjil genap, nah sekarang turun 10 persen dari situ rata-rata,” kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: BPTJ: ERP Belum Diterapkan, Perlu Ganjil-Genap Sehari Penuh
Bambang mengatakan, angka tersebut didapat dari perbandingan kecepatan bus transjakarta yang melalui jalur ganjil-genap pada saat ganjil-genap diterapkan seharian dan diterapkan pada siang serta sore hari saja.
Kendati pengukuran hanya dilakukan di jalur-jalur yang menerapkan sistem ganjil-genap, Bambang menyebut kecepatan laju kendaraan di jalur-jalur lainnya juga mempunyai angka yang lebih baik saat ganjil-genap diterapkan seharian.
“Tapi tidak sesignifikan di (ruas jalan) ganjil-genap, karena kan orang sudah beralih menggunakan angkutan umum tidak membawa mobil lagi,” ujar Bambang.
Ia juga mengatakan, angka penumpang transportasi publik terus meningkat selama sistem ganjil-genap diterapkan.
Namun, ia menyebut masih perlu adanya percepatan lain guna mengurai kemacetan di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, BPTJ mengusulkan agar sistem ganjil-genap kembali diterapkan seharian penuh sambil menunggu implementasi electronic road pricing (ERP).
Pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk mendorong masyarakat berpindah ke angkutan massal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.