KOMPAS.com - Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu membekuk komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimmingmenggunakan kartu ATM yang digandakan.
Penangkapan tersangka berinisial RP dilakukan pada 26 Februari 2019. Namun, kabar ini ramai beredar di media sosial beberapa hari ini karena RP disebut sebagai keponakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian tidak mengetahui apakah RP merupakan kerabat jauh atau keponakan Prabowo Subianto.
"Polisi tidak periksa silsilah keluarga, jadi enggak tahu," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/3/2019).
Menurut Argo, kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019. Tersangka juga telah ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.
"Korbannya salah satu bank swasta, kerugian Rp 300 juta. Barang bukti satu masker tersangka ketika mengakses anjungan tunai mandiri (ATM), satu buah ATM," ujar Argo.
Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa uang hasil pembobolan ATM yang dilakukan RP mengalir untuk dana kampanye Prabowo.
Dasco menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak ada hubungannya dengan pembobolan ATM itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.