JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satgas Antimafia Bola batal memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri), Senin (18/3/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembatalan pemeriksaan lantaran Jokdri memiliki agenda kegiatan lain.
"Yang bersangkutan ada kegiatan, sehingga kami akan panggil ulang," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Senin Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono, Vigit Waluyo, dan Hidayat
Argo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Jokdri pada Rabu (20/3/2019).
"Kami me-reschedule (pemanggilan ulang) hari Rabu. Rencananya begitu, apakah bisa datang atau tidak, kita tunggu saja," katanya.
Adapun, Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor.
Baca juga: Joko Driyono Belum Ditahan, Satgas Antimafia Bola Disorot
Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola.
Mengenai alasan polisi tidak menahan Jokdri, Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, kita tunggu saja," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.