Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Langkah DKI Cegah Stasiun MRT Jadi Sumber Kemacetan Baru

Kompas.com - 18/03/2019, 19:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah alternatif cara untuk mengatasi potensi kemacetan di stasiun moda raya terpadu (MRT).

Sigit menyebutkan, alternatif itu salah satunya adalah mengintegrasikan moda transportasi massal. Dengan terintegrasinya MRT dengan jenis transportasi umum lain, diharapkan penumpang tak usah membawa kendaraan pribadi lagi.

"Kami sekarang justru bagaimana menyiapkan integarsi trayek, makanya kami juga membuka trayek baru baik itu connecting hub MRT maupun daerah kawasan Tangerang, Depok Lebak Bulus," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan MRT Jakarta 24 Maret

Alternatif selanjutnya yaitu memberikan pengelolaan stasiun kepada PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Sigit menyebut itu juga sudah termasuk dalam pelaksanaan pengadaan badan usaha jasa pengamanan.

"Itu untuk memantau dan mengelola situasi kawasan stasiun dan itu ada kewajiban dalam rekomendasi AMDAL lalin baik di stasiun ataupun di jalur," ujar dia.

Sigit juga menyebutkan, pihak PT MRT Jakarta telah mempertimbangkan tentang lokasi penjemputan dan penurunan penumpang transportasi online.

"Itu sudah dipertimbangkan juga, sudah di-approve sama MRT mana titik-titiknya," ujar Sigit.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono sebelumnya mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan MRT Jakarta dengan angkutan massal lainnya. Bambang khawatir, MRT menjadi sumber kemacetan baru.

“Jangan sampai terjadi nanti, MRT yang kita harapkan mampu mengurai kemacetan malah menjadi sumber kemacetan baru," kata Bambang dalam siaran pers, Jumat lalu.

Baca juga: Pemprov DKI Janjikan Tarif MRT dan LRT Terjangkau untuk Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com