Saat masih perencanaan pembangunan, Pemprov DKI menyebut tarif keekonomian MRT itu hanya Rp 18.000 per penumpang. Sementara dalam usulan terbaru Pemprov DKI, tarif keekonomian MRT Jakarta mencapai Rp 31.659 per penumpang.
Perbedaan tarif ini membuat subsidi yang harus ditanggung APBD DKI Jakarta membengkak. DPRD masih butuh penjelasan Pemprov DKI soal lonjakan tarif keekonomian itu.
"Dulu mereka bilang subsidinya tidak besar, tarifnya hanya Rp 18.000, tapi kan ternyata sekarang Rp 31.000. Itu yang membuat kami bertanya, makanya kami korek, kami tanya kenapa dari Rp 18.000 jadi Rp 31.000," ucap Santoso.
Baca juga: Anggota DPRD: MRT dan LRT Belum Akan Signifikan Urai Kemacetan Jakarta
Santoso menuturkan, Komisi C berharap subsidi untuk MRT Jakarta yang dibebankan pada APBD DKI bisa dikurangi.
Subsidi itu bisa ditekan dengan adanya penghasilan dari iklan dan sewa kios-kios ritel di stasiun-stasiun MRT Jakarta.
Dia meminta operator MRT Jakarta transparan soal pemasukan dari iklan dan sewa kios ritel tersebut.
"Misalnya dari penghasilan pendapatan iklan dan kios-kios yang ada di situ (stasiun) sekian miliar bisa menutupi, sehingga subsidi bisa jadi kurang," kata Santoso.
Besarnya subsidi untuk MRT dan LRT Jakarta, lanjut Santoso, harus dipertimbangkan dengan matang.
Sebab, APBD DKI juga menanggung subsidi untuk transportasi publik lainnya, yakni transjakarta.
Selain di Komisi C, subsidi dan tarif MRT Jakarta juga akan dibahas di Komisi B Bidang Perekonomian sebelum akhirnya DPRD DKI menggelar rapat gabungan pembahasan subsidi dan tarif ini.
Baca juga: DPRD Harap Subsidi Tarif MRT dan LRT Tak Membebani APBD DKI
Panjangnya pembahasan di DPRD DKI memungkinkan subsidi dan tarif MRT Jakarta belum diputuskan hingga moda transportasi publik itu diresmikan pada akhir pekan ini.
Santoso menyampaikan, uji coba MRT Jakarta untuk publik secara gratis bisa saja dilanjutkan setelah peresmian itu sambil menunggu subsidi dan tarif disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
"Misalnya tanggal 24 diresmikan Pak Jokowi, (subsidi dan tarif) belum disetujui, enggak ada masalah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.