Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Sopir Taksi Online yang Lukai dan Peras Penumpangnya...

Kompas.com - 19/03/2019, 08:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria dengan inisial NZ melakukan pemerasan disertai kekerasan menggunakan pisau cutter terhadap seorang wanita berinisial GK di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3/2019) lalu.

NZ melakukan aksinya dengan modus menjadi sopir taksi online GrabCar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban memesan GrabCar dari kawasan Kemang menuju Pondok Gede pukul 13.30 WIB.

Sesampainya di pintu keluar Tol Jatiwarna, Bekasi, tersangka menepikan mobilnya dan mengeluarkan cutter yang sudah disimpan di dalam mobil. Ia langsung meminta korban menyerahkan barang-barang yang dimilikinya.

Baca juga: Todong dan Lukai Penumpang, Sopir Taksi Online Ditangkap di Bekasi

"Awalnya korban menolak memberikan barang yang ada, kemudian tersangka melukai paha, wajah, dan tangan korban menggunakan pisau cutter," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Korban merasa ketakutan sehingga ia menyerahkan jam tangan merk Guess, telepon genggam merk Samsung A7, sebuah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 104.000 kepada NZ. 

Tak sampai di situ, NZ kembali meminta korban untuk mengambil uang di kartu ATM yang telah diserahkan.

NZ kemudian menghentikan mobilnya di sebuah mini market di kawasan Bintara, Bekasi.

"Korban mengikuti kemauan tersangka untuk mengambil uang di mesin ATM. Saat di dalam mesin ATM, tersangka memegangi tangan korban yang terluka dan menutupi wajah korban yang terluka. Korban pun mengambil uang senilai Rp 4,4 juta," ungkap Argo.

Selanjutnya, NZ membawa korban ke Rumah Sakit Sukanto, Pondok Kopi, Bekasi dan meninggalkannya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede, Bekasi.

"Setelah ada laporan itu, tim kami langsung turun ke lapangan. Tidak kurang dari 10 jam, polisi menangkap tersangka di rest area KM 39 Tol Cikampek. Tersangka sedang istirahat di sana," ujar Argo.

Tersangka mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada bagian kakinya. Saat ini, tersangka masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Todong dan Lukai Penumpang Pinjam Akun Temannya

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku meminjam akun GrabCar milik temannya. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan pemilik asli akun GrabCar tersebut.

"Dia (NZ) menggunakan akun orang lain, yaitu temannya. Masih kami cari yang punya akun tersebut," ujar Argo. 

"Imbauan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi online agar memeriksa terlebih dahulu apakah foto sopir pada aplikasi sama dengan sopir yang menjemputnya atau tidak," lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com