Pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk mendorong masyarakat berpindah ke angkutan massal.
Baca juga: BPTJ: Laju Kendaraan Cenderung Tersendat Setelah Ganjil-Genap Tak Seharian
"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," ujar dia.
Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi usulan ini. Anies menyatakan ingin melihat kajian BPTJ terlebih dahulu.
"Nanti saya lihat kajian mereka. Belum ada (kajiannya). Saya lihat kajiannya dulu dong," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (18/3/2019).
Anies mengatakan, jika sudah melihat kajian, baru ia bisa memutuskan apakah akan menuruti usul BPTJ atau tidak. Kendati demikian, Anies mengaku belum punya rencana untuk menindaklanjuti usulan ini dengan serius.
"Enggak, saya enggak ada rencana memanggil (BPTJ)," ujar Anies.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya tak merisaukan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memberlakukan ganjil-genap seharian.
BPTJ sebelumnya menyebut pembatasan kendaraan diperlukan untuk mendukung pengoperasian MRT.
Baca juga: BPTJ: ERP Belum Diterapkan, Perlu Ganjil-Genap Sehari Penuh
"Sekarang kami konsen dulu ini, perbaikan layanan dan pengintegrasian," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sigit juga membantah anggapan Jakarta makin macet setelah ganjil-genap hanya diberlakukan di jam sibuk.
Kendati demikian, Sigit mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi ganjil-genap yang diberlakukan. Ganjil-genap harus dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Kita tentu tidak ingin hal itu (kemacetan) terjadi karena dalam pergub itu diamanatkan dievaluasi setiap tiga bulan. Sekarang kami pastikan dua hal, yang pertama integrasi dan perluasan akses layanan dari kendaraan umum itu sendiri," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.