Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Fadli Zon tentang Kehadirannya dalam Munajat 212...

Kompas.com - 19/03/2019, 11:00 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memenuhi undangan pemeriksaan dari Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2019) kemarin.

Fadli Zon diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam aktivitas keagamaan Munajat 212 yang digelar di Monas, Februari 2019 lalu.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dilaporkan karena statusnya sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI saat menghadiri Munajat 212.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebutkan bahwa ia datang atas undangan panitia sebagai Wakil Ketua DPR RI dan tidak melakukan kampanye.

Baca juga: Neno Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Bilang Agendanya Padat

"Saya diundang panitia sebagai Wakil Ketua DPR, dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Kalau diminta oleh masyarakat, apalagi dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi, ya kami perlu datang. Tugas ini konstitusional dan dilindungi oleh Undang-Undang," pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli sempat mangkir dari undangan klarifikasi pertama dan kedua yang telah dilayangkan Bawaslu kepadanya.

Sementara Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Neno Warisman, mangkir dari tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta.

Ia tak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (5/3/2019), panggilan kedua pada Senin (12/3/2019), serta panggilan terakhir pada Rabu (13/3/2019) pekan lalu.

Fadli Zon mengungkapkan, ketidakhadiran rekannya pada tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta karena aktivitasnya yang begitu padat.

"Bu Neno setahu saya jadwalnya padat ya. Padat sekali," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa Neno Warisman seharusnya tidak perlu diperiksa.

"Sebetulnya kalau Bu Neno enggak ada masalah apa-apa ya. (Jadi) untuk apa dipanggil lagi?" kata Fadli Zon.

Baca juga: Fadli Zon: Tidak Ada Aktivitas Kampanye pada Munajat 212

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menerangkan, ketidakhadiran Neno Warisman dalam tiga kali undangan pemeriksaan tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

Puadi menuturkan, pada Rabu (20/3/2019) besok, Bawaslu DKI Jakarta harus tetap mengeluarkan penetapan status tentang laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dalam acara Munajat 212.

"Ya bagaimana kami akan akan memutuskan jika yang bersangkutan tidak hadir? Namun proses terus berjalan, kami akan tetap bahas dan beri putusan Rabu besok," katanya.

Menurut Puadi, apa yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sesuai Undang-Undang tersebut kami harus tetapkan status dari pelaporan ini 14 hari setelah laporan masuk," terang Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com