Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 19 Maret, Baru 75 Anggota DPR yang Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 19/03/2019, 16:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data terkini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 546 wajib lapor harta kekayaan di DPR, baru 75 orang yang selesai mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Artinya, masih ada 471 wajib lapor di DPR yang belum mengurus LHKPN. Persentase tingkat kepatuhan wajib lapor di tingkat DPR hanya 13,74 persen.

"Sampai saat ini, resume kepatuhan pelaporan LHKPN di legislatif masih cukup rendah dibanding yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Menurut Ketua DPR, LHKPN Tak Bisa Disamakan dengan Laporan Pajak Tahunan

Oleh karena itu, KPK akan menerjunkan tim ke DPR, Rabu (20/3/2019) untuk melakukan pendampingan pengisian LHKPN.

Febri memaparkan, KPK telah menerima surat dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR untuk meminta KPK membantu mengurus LHKPN anggota DPR.

"Surat yang ditujukan pada Direktur PP LHKPN KPK tersebut meminta bantuan KPK untuk melakukan pendampingan pengisian SPT pajak tahun 2018 dan LHKPN melalui pengisian e-LHKPN pada anggota DPR RI," kata Febri.

Baca juga: KPK Bantah Klaim Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Diusulkan Agus Rahardjo

Rencananya, kegiatan pengisian LHKPN dilakukan di Lobi Gedung Nusantara III DPR. KPK berharap tingkat kepatuhan LHKPN di sektor politik bisa lebih baik.

"Semoga dengan adanya kooordinasi ini maka tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di sektor politik ini meningkat dan lebih baik ke depan.

Setelah batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019, KPK akan mengumumkan nama-nama anggota MPR, DPR, DPD hingga DPRD yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Pengumuman itu akan dilakukan awal April 2019.

Baca juga: KPK Anggap Saran Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Tak Beralasan

"Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja calon wakil rakyat yang sudah menjabat saat ini yang patuh melaporkan LHKPN dan kemudian melihat apakah isi pelaporan itu disampaikan secara jujur," kata dia.

"Oleh karena itu, KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara, termasuk di sektor politik ini untuk segera melaporkan LHKPN periodik tahun 2018 paling lambat pada 31 Maret 2019 ini," sambungnya.

Kompas TV Sorotan terhadap wakil rakyat di Senayan bukan hanya soal kehadiran saat rapat paripurna. Data yang dirilis KPK menunjukkan tingkat kepatuhan DPR dalam menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN paling rendah. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan karena masih rendahnya kesadaran anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Sebagai pembuat undang-undang, DPR sepatutnya memiliki kepatuhan dan kesadaran pelaporan LHKPN yang baik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan aturan pelaporan LHKPN. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN setiap tahun. Fadli Zon bahkan menyebut pelaporan LHKPN tidak diperlukan lagi jika data pelaporan pajak sudah dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com