JAKARTA, KOMPAS.com - Ramyadjie Priambodo alias RP melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM seorang diri.
"Dia melakukan aksinya sendirian dengan menyamar jadi perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Argo mengatakan, RP telah melakukan aksi skimming sebanyak 91 kali dengan total kerugian Rp 300 juta.
Baca juga: Ramyadjie Priambodo Gunakan Uang Hasil Bobol ATM untuk Transaksi Bitcoin
Uang hasil skimming digunakan untuk transaksi jual beli bitcoin.
"Melakukannya (aksi skimming) sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ujarnya.
Sebelumnya, RP ditangkap di kamar apartemennya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 atas kasus skimming di mesin ATM.
Baca juga: Soal Kasus Pembobolan ATM, OJK Minta Bank Lebih Inovatif
Saat RP ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih berisi data nasabah, telepon genggam, masker, uang tunai Rp 300 juta, dan kerudung.
RP mendapatkan data-data nasabah dari sebuah komunitas online di black market (pasar ilegal di internet) untuk melakukan skimming.
Dalam komunitas online tersebut, RP mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban.
Baca juga: Kasus Pembobolan ATM Terjadi Lagi, OJK Minta Bank Berhati-hati
RP disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Namun, pihak kepolisian enggan menyebut latar belakang RP.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus skimming mesin ATM bukan dilakukan keponakan Prabowo.
Ia mengakui ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.