Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers Sarankan Meme Hoaks yang Dilaporkan TKN Tak Berlanjut ke Kepolisian

Kompas.com - 19/03/2019, 18:07 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin berharap pelaporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ke Dewan Pers atas meme yang diproduksi Tirto.id tidak berlanjut ke kepolisian.

Menurutnya, jika TKN meneruskan kasus tersebut ke kepolisian, maka akan berdampak pada kebebebasan pers di Indonesia.

"Sebaiknya tidak sampai ke kepolisian ya karena itu dampaknya akan panjang untuk iklim kebebasan pers yang tercederai," ujar Ade ketika ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers Terkait Meme Hoaks

Jika dilihat dalam konteks aduan yang dilaporkan TKN, kata Ade, meme tersebut merupakan salah satu karya jurnalistik di era internet saat ini. Kemudian, meme itu juga diproduksi setelah mendapatkan persetujuan dari redaksi.

"Memang kalau mau disangkakan berita bohong yang cenderung SARA ya lewat UU ITE. Tapi setelah yang diadukan sudah minta minta maaf, saya kira itu sudah cukup," paparnya.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, yang ditemui di Dewan Pers menyatakan, sedang mengkaji apakah meme tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Saya sudah berkoordinasi dengan cyber crime Polri untuk melaporkan masalah ini. Karena ada unsur kesengajaan, meme yang sudah viral kemudian dihapus. Artinya ada niat dan sengaja," ucap Irfan.

Baca juga: Dewan Pers Akan Panggil Tirto.id Terkait Aduan TKN

Seperti diketahui, TKN resmi melaporkan Tirto.id atas meme yang dinilai merugikan Ma'ruf Amin.

"Dalam meme tersebut, tertulis Ma'ruf mengatakan bahwa zina dilegalisir. Nah, ini kami anggap sudah menyebarkan fitnah dan hoaks padahal itu bukan kutipan utuhnya," ujar Irfan.

Seperti dikutip dari Tirto.id, kutipan tersebut kemudian direvisi dan menampilkan perkataan Ma'ruf dengan lengkap.

Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."

Baca juga: Pengakuan Pembuat 843 Meme Hoaks di Instagram dan Penyesalannya

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi menuturkan, Dewan Pers akan menggali proses penurunan dan seleksi meme tersebut hingga viral di media sosial.

"Kita akan gali sisi di balik turunya produk itu. Lalu kita akan ajukan ajudikasi, kemudian mengeluarkan penilaian dan rekomendasi tentang bagaimana penyelesaian kasus ini," ungkap Imam.

Dia mengharapkan agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pendorong agar pers lebih berhati-hati dalam menghasilkan produk yang akurat.

Kompas TV Melalui media sosial kedua kubu harus mampu menarik perhatian milenial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com