Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 12 Orang Terkait Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Kompas.com - 19/03/2019, 18:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu 12 orang terkait aksi pembajakan truk tangki milik PT Pertamina (Persero) di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Artha Gading dan putaran (u turn) Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (19/3/2019) kemarin. Ke-12 orang itu tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang berunjuk rasa di kawasan Monas, Senin kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tujuh orang yang merupakan bagian dari para demonstran melakukan aksi pembajakan truk tangki di depan Mall Artha Gading.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

"Ada tujuh orang yang sedang kami cari sampai sekarang yakni D, A, AF, DA, AR, T, AL. Semua identitas tersebut kami dapatkan setelah kami melakukan pemerikasaan pada lima tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa ini.

Sementara lima pengunjuk rasa lainnya melakukan aksi pembajakan di putaran Podomoro, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

"Ada lima orang yang kami cari untuk pembajakan di TKP kedua (putaran Podomoro) yakni S, NS, A, SP, dan B. Perannya akan kami sampaikan setelah kami tangkap," ucap Argo.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pembajakan truk tangki itu, yakni N, TK, WH, AM, dan M. Kelima tersangka tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal perampasan atau pemerasan dan atau pengerusakan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 16 Tersangka dalam Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Pembajakan truk tangki itu dilakukan sejumlah pengunjuk rasa dari SPAMT lantaran mereka merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi setelah di-PHK dari PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin, dua anak usaha milik Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com