Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Akan Laporkan Polisi yang Halangi Pendampingan Hukum Awak Mobil Tangki Pertamina

Kompas.com - 19/03/2019, 20:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan melaporkan petugas Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara yang dinilai menghalangi pendampingan penasihat hukum kepada para awak mobil tangki (AMT) yang ditangkap terkait penyanderaan truk Pertamina.

LBH Jakarta akan melaporkan penghalangan ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Tentu saja (penghalangan) adalah pelanggaran hukum dan pelanggaran etik kepolisian ya. LBH Jakarta akan melaporkan petugas-petugas dari kepolisian ini ke Propam Mabes Polri atau Propam Polda Metro Jaya kita lihat nanti kita akan ke mana," kata pengacara publik LBH Jakarta Nelson Nikodemus di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: LBH Jakarta Sebut Polisi Halangi Pendampingan Hukum untuk Pembajak Truk Pertamina

Nelson menyebut, penghalangan pendampingan hukum kepada buruh AMT yang ditangkap menyalahi prinsip negara dan mengabaikan hak asasi manusia.

Apalagi, kata dia, hal tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian yang merupakan penegak hukum.

"Karena sampai sekarang tidak bisa ketemu dengan teman-teman yang ditangkap dan ditahan padahal prinsip-prinsip bantuan hukum dan prinsip praduga tak bersalah ada dalam hak asasi manusia UUD 1945," ujar dia.

Nelson mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polres Jakarta Utara untuk memberi pendampingan hukum, tetapi tidak diperbolehkan bertemu dengan para AMT yang ditahan.

"Kita sampai dorong-dorongan akibat karena kita sudah tanda tangan semua surat kuasa dan dibawa masuk untuk mendampingi 10 yang ditangkap di Polres Jakut kita tidak diperbolehkan masuk," ucap Nelson.

Baca juga: Demo yang Diwarnai Pembajakan Truk Tangki Pertamina Tak Berizin

Pihaknya berharap, kepolisian kooperatif agar para AMT bisa diberikan pendampingan hukum oleh LBH Jakarta.

Sebelumnya, pembajakan truk tangki PT Pertamina (Persero) dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni depan Mal Artha Gading dan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, pada Senin (18/3/2019).

Pembajakan dilakukan pengunjuk rasa dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang merasa kecewa karena hak-hak normatifnya tidak dipenuhi setelah terkena PHK yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin.

Hingga saat ini, polisi menetapkan lima AMT sebagai tersangka, yakni N, TK, WH, AM, dan M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com