Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Sistem Pemilu, Delegasi Kerajaan Kelantan Kunjungi KPU Depok

Kompas.com - 19/03/2019, 21:01 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS. Com - Delegasi Kerajaan Negeri Kelantan Malaysia berkunjung ke kantor KPU Depok di Jalan Kartini, kecamatan Pancoran Mas, Selasa (19/3/2019).

Kedatangan delegasi untuk mewakili Pusat Kajian Strategik Menteri Kelantan melihat bagaimana tahapan pesta demokrasi yang akan dilangsungkan Indonesia pada April mendatang.

“Tujuan kami untuk menjadi pemerhati kepada Pilpres di 2019, kemudian sama-sama menjalin hubungan dengan rekan-rekan partai politik di sini dan melihat pengalaman Pilpres dan Pemilu untuk kita sama-sama boleh pakai di Kelantan khususnya,” kata Pengarah Pusat Kajian Strategik Menteri Kelantan, Wan Nik Wan Yussof, di KPU Depok.

Baca juga: KPU Depok Mulai Melipat dan Menyortir Surat Suara Hari Ini

Menurut Wan, sistem pemilihan di Indonesia menarik untuk dipelajari, terutama terkait undang-undang Pemilu.

"Memang meskipun di Malaysia tidak ada Pilpres, namun secara keseluruhan, sistem pemilu di sana hampir sama dengan di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan, Kerajaan Negeri Kelantan punya misi yang sama untuk reformasi undang – undang, khususnya terkait anti korupsi dan yang melibatkan politik uang.

“Cukup baik perkembangan demokrasi di Indonesia dan kita yakin itu memberi satu pertanda baik untuk rakyat memilih bagi pembangunan negara,” ujarnya.

Komisioner KPU Depok Jayadin menyambut baik kunjungan delegasi Kerajaan Kelantan Malaysia itu.

“Banyak hal yang kita sampaikan ke mereka terkait Pemilu serentak di Indonesia karena hal tersebut baru pertama kali mereka dapatkan di sini,” kata Jayadin.

Jayadin mengatakan, Kerajaan Kelantan punya sistem pemilihan umum yang berbeda dengan Indonesia, mulai dari daftar pemilih umum hingga cara pencalonan.

"Nah saat diskusi ada delegasi dari Malaysia bahkan kaget melihat besarnya surat suara yang nanti akan digunakan untuk memilih," ujarnya.

Tak hanya itu, mereka juga kaget melihat jumlah DPT mencapai 33 juta untuk Jawa Barat saja.

"Mereka mengapresiasi kami yang bisa mengelola jumlah sebanyak itu dengan baik karena jumlah DPT 33 juta di Jabar kalau di sana 33 juta jumlah DPT satu negara,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com