JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan tarif untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta di DPRD DKI Jakarta belum juga rampung.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif rata-rata Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Baca juga: DPRD Usulkan Tarif MRT dan LRT Gratis, Tanggapan Anies...
Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI.
Di tengah rapat pembahasan tarif, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT dan LRT Jakarta gratis pada awal operasi komersial atau sepanjang 2019.
Tarif gratis dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Ida Mahmudah menyampaikan, APBD DKI Jakarta cukup untuk memberikan subsidi agar warga Jakarta bisa menikmati layanan MRT dan LRT gratis pada tahun pertama beroperasi.
"Kami sudah siapkan anggaran 2019 dengan 10 bulan berjalan, anggarannya cukup. Kami Komisi B sepakat, digratiskan untuk 2019," ujar Ida dalam rapat pembahasan tarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Anggota Komisi B lainnya, Subandi, menyebut pembebasan tarif MRT dan LRT bertujuan untuk membiasakan warga Jakarta menggunakan transportasi publik.
"Ini digratiskan dulu bukan karena tahun politik, tapi kalau sudah kebiasaan, masyarakat pasti menggunakan itu. Bayar pun nantinya mau, asalkan tarifnya terukur," kata Subandi.
Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi itu.
Baca juga: Wacana Tarif MRT Gratis untuk Warga Ber-KTP DKI Sulit Diwujudkan
Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.
"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ucap Suhaimi.
Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta bisa mencontoh sistem tiket bus pariwisata di Penang, Malaysia, untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT Jakarta bagi warga ber-KTP DKI.
Penduduk Penang, kata Ida, hanya perlu menempelkan kartu identitas mereka untuk menggunakan bus pariwisata di sana secara gratis.
Tarif gratis bus pariwisata itu tidak berlaku bagi wisatawan yang bukan penduduk Penang.
"Kalau kita naik, 24 jam itu harganya sekitar Rp 150.000. Kalau penduduk Penang, dia gratis. Dia hanya tap in KTP-nya saja, ini bisa dicontoh," tutur Ida.