Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proposal Proyek Infrastruktur DKI Rp 571 Triliun, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 20/03/2019, 08:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (19/3/2019).

Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

Dalam proposal, DKI mengajukan pembangunan berbagai infrastruktur, mulai dari jaringan transportasi, pipa air bersih, hingga sistem pengolahan limbah.

Baca juga: Anies Ajukan Proyek Infrastruktur ke Jokowi Senilai Rp 571 Triliun

"Proposal yang dibawa (Pemprov DKI) Jakarta disetujui. Bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 triliun," kata Anies seusai menjajal moda raya terpadu (MRT) bersama Jokowi di Stasiun Bundaran HI, Selasa siang.

Investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 571 triliun, kata Anies, bakal dicarikan setelah disetujui Jokowi.

"Itu nanti akan dicarikan pendanaannya," ujar dia.

Berbagai proyek ini, kata Anies, bakal dikerjakan selama 10 tahun ke depan.

Selain infrastruktur dasar, Anies mengaku ia juga mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengelola transportasi di Jabodetabek.

Di bawah Pemprov DKI, transportasi di Jabodetabek akan dikelola oleh holding badan usaha.

"Sekarang ini terpisah-pisah, ada PT MRT, ada PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), ada PT Transjakarta, itu semuanya nanti akan dinaungi menjadi sebuah holding menjadi BUMD di kami," ujar Anies.

Baca juga: Menko Luhut Siap Lanjutkan Proyek Dermaga yang Mangkrak 5 Tahun di Sukabumi

Ia mengatakan, saham holding BUMD akan dimiliki pemerintah daerah sekitar Jakarta. Namun, Jakarta akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Dengan bersatunya badan usaha transportasi di Jabodetabek, lanjut dia, memungkinkan pengembangan jaringan transportasi yang terintegrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com