JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satgas Antimafia Bola kembali memanggil ulang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) untuk diperiksa pada Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan Jokdri pada Senin (25/3/2019).
"Tim Satgas Antimafia Bola besok tanggal 21 Maret memanggil tersangka Jokdri untuk dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Gusti Randa Jadi Plt Ketua Umum karena Ditunjuk Langsung Joko Driyono
Argo menyebut, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua.
Adapun, pemeriksaan Jokdri pada Senin (18/3/2019) dibatalkan lantaran ia memiliki agenda kegiatan lain.
"Itu sebagai pemanggilan kedua," katanya.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Ulang Joko Driyono pada Senin Pekan Depan
Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor.
Jokdri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola.
Mengenai alasan polisi tidak menahan Jokdri, Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, kita tunggu saja," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.