JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam waktu 1,5 jam, polisi menilang 125 pengendara yang menerobos jalur bus transjakarta atau busway di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019).
Pembantu Unit Penegakkan Ketertiban Satuan Wilayah Jakarta Timur Iptu Sugiharto mengatakan, para penerobos jalur transjakarta umumnya merupakan pengendara sepeda motor.
"Kita operasi mulai jam 13.00 kira-kira satu setengah jam, yang ditilang 125 penerobos didominasi roda dua ya, sepeda motor," kata Sugiharto kepada wartawan usai operasi.
Sugiharto menuturkan, jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat menjadi target operasi karena menjadi salah satu ruas jalan yang sering diterobos pengendara.
Baca juga: Jokowi Bertemu Ibu yang Terobos Panggung Peresmian Tol
Menurut Sugiharto, para pengendara nekat menerobos jalur transjakarta demi mempercepat laju kendaraan mereka ketimbang bermacet-macet di luar jalur transjakarta.
"Kemungkinan pengin cepat saja karena ini situasinya sedang macet ya. Biasanya kalau sudah enggak macet dia sudah enggak terobos lagi," ujar Sugiharto.
Pantauan Kompas.com, para pengendara yang menerobos rela menerima sanksi tilang akibat perbuatannya.
Sejumlah pengendara yang hendak kabur gagal melarikan diri karena banyaknya jumlah polisi yang dikerahkan.
"Kita rutin penertiban dan penindakan untuk wilayah Jakarta Timur, termasuk parkir liar dan sebagainya kita yang dipercaya untuk penertiban, termasuk jalur busway juga," kata Sugiharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.