Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Cakung Bermotif Dendam

Kompas.com - 20/03/2019, 18:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antara dua kelopok pemuda di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) lalu, yang mengakibatkan empat orang terluka, bermotifkan balas dendam.

"Motifnya balas dendam karena seminggu sebelumnya kelompok 3 Serangkai dan Anak-anak Warjenk terlibat aksi tawuran. Tawuran itu menyebabkan kelompok 3 Serangkak kalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu ini.

Saat tawuran, para tersangka membawa senjata tajam antara lain pedang samurai, celurit, dan parang.

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Tawuran di Cakung

 

Dalam tawuran itu empat terluka.

"Ada empat orang yang terluka. Mereka adalah kelompok Anak-anak Warjenk. Korban menderita luka bacok pada bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada," ujar Argo. 

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Colombia dan Rumah Sakit Persahabatan guna pertolongan medis," lanjutnya.

Saat ini, semua korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus itu. Para tersangka terdiri dari tiga orang anak-anak di bawah umur dan 10 orang dewasa.

Baca juga: Tersangka Taruwan di Cakung Siarkan Aksinya Live di Instagram

 

Sepuluh tersangka dewasa itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (pengroyokan) di muka umum secara bersama-sama dan menguasai senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk tiga tersangka lainnya yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com