JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah setahun lewat sejak pertama kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencetuskan naturalisasi sebagai alternatif normalisasi sungai.
Istilah itu pertama diungkapkannya pada 7 Februari 2018 ketika ditanya apakah ia akan melanjutkan normalisasi sebagai pengendali banjir.
Namun hingga hari ini atau lewat setahun kemudian, rencana itu belum jelas justru bagi pemangku kepentingan utama, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku penanggung jawab normalisasi.
Selasa (19/3/2019), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai.
Baca juga: Taufik Mempertanyakan Menteri Basuki yang Tak Paham Naturalisasi
Kata Basuki, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.
"Saya sudah bilang pada Pak Gubernurnya, 'Mas iki (ini) diundang', yang datang stafnya, dia enggak ngerti. Jadi kami mau undang lagi," ujar Basuki, Selasa.
Menurut Basuki, pihaknya siap menjalankan konsep naturalisasi. Namun, Basuki dan jajaran di Ditjen Sumber Daya Air belum memahami naturalisasi yang dimaksud Anies.
"Karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lha opo iki (apa ini)? Saya ajak ngoceh saja, diskusi. Apa programnya naturalisasi mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," ujar dia.
Sementara untuk normalisasi, kata Basuki, pihaknya ingin program itu terus berlanjut. Meski yang mengerjakan pelebaran sungai dan pembangunan turap adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun pekerjaan itu sangat tergantung pada Pemprov DKI.
"Tergantung pembebasan lahannya. Tapi kalau programnya ada (kelanjutannya)," kata Basuki.
Adapun normalisasi 13 sungai di Jakarta sudah dikerjakan pemerintah pusat lewat Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, prosesnya berhenti sejak 2017 karena Pemprov DKI tidak lagi membebaskan lahan.
Dalam siaran pers pada 10 Desember 2018 lalu, Anies menjelaskan Singapura, Tokyo, dan Sydney telah menginspirasinya untuk menerapkan konsep naturalisasi pada sungai, waduk, situ dan embung di Jakarta.
Baca juga: Menteri Basuki Tagih Penjelasan Anies soal Naturalisasi Sungai
Sebab, saat ini pembangunan kota-kota megapolitan di dunia sudah bergerak ke arah green city dan naturalisasi termasuk salah satu di dalamnya.
“Sekarang seluruh dunia sedang bergerak menuju kota hijau. Coba lihat Tokyo dan Singapura. Mereka tidak lagi memiliki lahan, tapi naturalisasi tetap bisa berjalan di sana,” kata Anies di Jakarta lewat keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada 10 Desember 2018.
Melalui naturalisasi, ekosistem di sungai akan terbangun. Hasilnya air bisa terserap, memperlambat arus, dan mempertahankan ekosistem hijau di sekitar sungai.
Hal tersebut, kata Anies, tak bisa terwujud jika yang dilakukan adalah betonisasi terhadap badan sungai seperti yang terjadi selama ini.
Sementara itu, Teguh Hendarwan yang kala itu masih menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengatakan, naturalisasi merupakan cara mengelola kali, saluran, waduk, situ dan embung melalui konsep pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan serta fungsi konservasi.
“Konsep dari naturalisasi adalah untuk bisa menampung kuantitas dan kualitas air yang cukup. Sungai, waduk, situ dan embung menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna. Menjaga keaslian sungai dan waduk,” kata Teguh.
Naturalisasi dilakukan dengan melihat dari kapasitas sungai atau waduk itu sendiri. Bila kapasitas sungai atau waduk untuk pengendalian banjir terpenuhi, maka bisa dilakukan naturalisasi.
Bukan cuma itu, naturalisasi bisa dilakukan dengan melihat lahan yang tersedia agar tidak bersinggungan dengan warga setempat.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Naturalisasi Sungai
Nantinya, dalam naturalisasi, akan dilakukan penanaman pohon dan tanaman aquaponic. Pohon yang akan ditanam sejenis trembesi, pulai, flamboyan dan eucaliptus.
Untuk tanaman aquaponic adalah papirus, lotus, airis dan apu.
Adapun pada 14 Januari 2019 lalu, Benni Agus Chandra yang saat itu menjabat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI mengatakan pihaknya mulai menyusun dasar hukum dari naturalisasi yang dimaksud Anies.
Dalam pergub itu, penataan sungai akan berbentuk penataan kawasan, dengan sungai sebagai elemen utamanya.
Sungai yang selama ini dinormalisasi dengan dilebarkan dan dibeton, nantinya akan dilebarkan. Namun, tidak dengan pembebasan tanah per persil atau bidang.
Penataan akan dilakukan per kawasan atau per blok oleh pemilik lahan di sekitarnya.
"Intinya untuk naturalisasi harus menggunakan pendekatan penataan ruang berbasis kawasan, bukan lagi persil," ujar Benni.
Selain mengembalikan lebar dan kapasitas sungai, naturalisasi juga bertujuan mengembalikan ekosistem sungai. Selain itu, sungai juga akan jadi pusat pengelolaan air dengan dibangunnya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Baca juga: DKI Siapkan Naturalisasi dengan Penataan Kawasan
Tak hanya itu, naturalisasi ditargetkan bisa menjadikan sungai sebagai jalur transportasi baru.
Perusahaan swasta dan masyarakat di sekitar sungai bakal diberi insentif jika ikut dalam penataan. Jika tidak, mereka akan diberi disinsentif.
Insentif ini diyakini bakal menjamin masyarakat pemilik lahan mau berpartisipasi dalam penyesuaian struktur dan pola ruang yang ada.
"Insentif bisa berupa kemudahan perizinan, pemberian kepastian hukum atas bangunan yang ada, pajak, bantuan penyusunan rencana penataan kawasan, dan bantuan prasarana atau sarana sosial dan umum," kata Benni.
Sejumlah perusahaan swasta disebut sudah mengajukan diri untuk terlibat dalam naturalisasi, contohnya di Bendungan Hilir yang dialiri Kali Krukut. Kali Krukut digadang-gadang menjadi percontohan program naturalisasi.
Pembiayaan naturalisasi diharap tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga bisa lewat investasi maupun sumber pendanaan lainnya.
Lalu, bagaimana langkah DKI saat ini?
Baca juga: DKI Sebut Naturalisasi Bisa Jadikan Sungai Jalur Transportasi Air
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, saat ini DKI tetap melanjutkan program BBWSCC untuk menormalisasi sungai. DKI terus melakukan upaya pembebasan lahan untuk normalisasi.
"Oh jalan terus. SDA banyak bikin program tahun ini. Ada program normalisasi," ujar Saefullah, Rabu (20/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.