Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Margarito Kamis: UU ITE Terkait Perlindungan Konsumen, Bukan Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 21/03/2019, 11:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berpendapat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi.

Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi bertajuk "Harus Direvisi, UU ITE Mendikte Demokrasi", di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Menurutnya, regulasi terkait perlindungan konsumen dalam bertransaksi elektronik dengan kebebasan berekspresi perlu dipisah.

"Judulnya kan Informasi Transaksi dan Elektronik, bukan kebebasan berekspresi. Harusnya dipisahin. Bikin UU sendiri," kata Margarito.

Baca juga: Rizal Ramli: Cuma Prabowo-Sandi yang Berani Revisi UU ITE

Jika direvisi, ia menyarankan agar pasal mengenai kebebasan berekspresi harus dibuat sedetil mungkin.

Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya multitafsir.

"Harus detail, 'Barang siapa yang menyatakan bla bla bla dihukum karena memfitnah, dipenjara...', nah misalnya begitu, sehingga kita semua punya patokan satu objektif," ungkap dia.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Dinilai Harus Dikaji Ulang

Selain itu, ia juga menyarankan agar tradisi musyawarah untuk mufakat dikedepankan melalui jalur mediasi.

Untuk itu, ia pun berpesan kepada seluruh anggota DPR agar membicarakan masalah tersebut dengan perspektif demi kemajuan bangsa.

"Masalah tertentu beda tapi kepentingan bangsa mari kita satu. Terutama kasus kebebasan berekspresi. Karena kebebasan berekspresi kan cara kita memanusiakan manusia," kata Margarito.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara melaporkan pengguna akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmanan ke Polda Sumatera Utara.<br /> Sebagai pelapor, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Ira Wirtati. Ira melaporkan dugaan tindak pidana pemcemaran nama baik dengan menggunakan undang-undang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com