JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengimbau warga untuk melapor apabila menemukan sarang tawon berukuran besar.
Kepala Seksi Operasi Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaiman meminta warga menjauhi sarang tawon yang ukurannya sudah terbilang besar supaya tidak diserang oleh para tawon.
"Kalau sudah besar sarang tawonnya, mau enggak mau amankan wilayahnya saja di sekitarnya dan panggil petugas saja biar enggak berisiko," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2019).
Gatot menuturkan, warga sebaiknya tidak nekat merusak sarang tawon yang berukuran besar supaya tidak diserang oleh kawanan serangga tersebut.
Baca juga: Petugas Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Duren Sawit
Sebaliknya, Gatot menyarankan warga agar segera merusak sarang tawon apabila masih berukuran kecil.
"Kalau masih kecil, diberesin saja sama pemilik rumah biar enggak rembet ke mana-mana, takutnya kan biasanya didiemin pas sudah gede kebingungan," ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, warga dapat melaporlan temuan sarang tawon ke kantor pemadam kebakaran terdekat atau menghubungi nomor 112 atau 85904904.
Baca juga: Fakta di Balik Serangan Tawon Ndas di Klaten, 7 Warga Meninggal Dunia hingga Daerah Rawan
Diberitakan sebelumnya, petugas mengevakuasi sarang tawon berbahaya berjenis Vespa affinis di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu malam.
Tujuh orang di Klaten telah tewas akibat tersengat tawon Vespa affinis selama dua tahun terakhir. Tawon tersebut dapat menyebabkan kematian apabila sengatannya tidak segera ditangani dalam waktu 1x24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.