Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pengunjung Dilarang Beri Makan Hewan di Ragunan...

Kompas.com - 22/03/2019, 07:46 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, banyak ditemui spanduk-spanduk berisi larangan bagi pengunjung untuk memberikan pakan kepada satwa.

Larangan itu tentu bukan tanpa alasan.

Salah satu perawat senior di Taman Margasatwa Ragunan, Dwi Suprihadi mengatakan, para perawat tersebut sudah mengatur diet atau pola makan bagi satwa-satwa yang ada di Ragunan.

"Kalau seandainya dibolehkan, kalau satu orang membawa makanan ke satwa ok, kalau 1000 orang bagaimana? Jadi supaya (makanannya) terkontrol, ujar Dwi kepada Kompas.com saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Cerita Dwi Suprihadi Dicolek Gorila di Ragunan hingga Dibuat Kaget

Alasan lainnya, makanan yang dibawa pengunjung tidak melalui pengecekan terlebih dahulu sehingga bisa jadi menularkan penyakit ke satwa-satwa di sana.

"Namanya pengunjung tidak tahu mereka sedang sakit atau tidak, kalau memberikan makanan kan bisa menularkan," ujar Dwi.

Makanan yang dilempar pengunjung dikhawatirkan membahayakan kesehatan para satwa. Apalagi, ada hewan seperti beruang yang kerap memakan apa saja yang dilempar pengunjung.

Bahkan pernah ada yang iseng melempar botol air minum kepada satwa.

Dwi menyayangkan masih ada saja pengunjung nakal yang memberikan makanan ke satwa. Menurut Dwi, rata-rata pengunjung melakukan hal itu untuk melihat para satwa menjadi aktif di kandang. Padahal, hewan juga butuh tidur dan istirahat sehingga tidak selalu aktif.

Dwi berharap para pengunjung menaati peraturan di Taman Margasatwa Ragunan agar ketentraman dan kelestarian satwa dapat terus terjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com