BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, pihaknya telah mencoret tiga Calon Legislatif di Kota Bekasi untuk Pemilu 2019.
Nurul mengatakan, ketiga caleg tersebut berasal dari tiga partai politik yang berbeda. Ketiga caleg dicoret karena meninggal dunia.
"Ada laporan caleg meninggal dunia, itu kita langsung buat berita acara perubahan DCT (Daftar Calon Tetap). Kemudian itu kita lakukan pencoretan, kita yang coret nanti KPU RI yang hapus dari DCT itu," kata Nurul saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Dibatalkan KPU, 16 Caleg di 5 Kabupaten Ini Tak Akan Dapat Kursi
Adapun ketiga caleg DPRD Kota Bekasi yang meninggal dunia tersebut yakni, La Ode Muhammad Agus dari Partai Amanan Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) III Kota Bekasi, Rai Suryadi dari Partai Perindo dapil V, dan Wawan Ridwanullah dari Partai PDI Perjuangan dapil I.
"Waktu kita laporkan ke KPU RI itu baru satu ya yang pak La Ode yang sudah dicoret dan DCT-nya dicetak. Nah kan tiba-tiba ada dua lagi tuh, nah itu mungkin nanti diblurkan saja biar ketahuan oleh pemilih kalau itu (caleg meninggal dunia) tidak dipilih," ujar Nurul.
Karena sudah terlanjur dicetak, maka ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dapil akan diumumkan bahwa caleg yang meninggal tersebut tidak bisa dipilih oleh pemilih.
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah menetapkan DCT anggota DPRD Kota Bekasi sebanyak 695 orang. Dengan tiga dicoret, berarti tersisa 692 DCT yang merebutkan 50 kursi di DPRD Kota Bekasi.
Adapun terdapat enam dapil di Kota Bekasi yakni, Dapil I terdiri dari Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur dengan jumlah kursi sembilan, dapil II Kecamatan Bekasi Utara dengan jumlah tujuh kursi.
Lalu dapil III Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya, dan Rawalumbu sebanyak 10 kursi, dapil IV Kecamatan Jatisampurna dan Jatiasih sebanyak tujuh kursi, dapil V Kecamatan Pondokgede dan Pondokmelati, delapan kursi, dan dapil VI Kecamatan Bekasi Barat dan Medansatria sebanyak sembilan kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.