Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Fasilitasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa

Kompas.com - 25/03/2019, 09:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memfasilitasi iklan kampanye peserta pemilu di media massa.

Fasilitasi iklan kampanye diberikan kepada partai politik dan pasangan capres cawapres. Kampanye metode ini dilakukan selama 21 hari, terhitung 24 Maret-13 April 2019.

Menurut komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam fasilitasi iklan kampanye, pihaknya bermitra dengan enam stasiun televisi, tiga radio, tiga media cetak, dan lima media online.

"Penetapan media-media massa ini berdasarkan hasil pelelangan langsung dengan negosiasi harga antarpanitia lelang, yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP), KPU, PPK KPU, dengan media massa berdasarkan penawaran harga terendah," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

KPU berharap, melalui fasilitasi iklan kampanye di media massa ini, sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berjalan secara efektif.

Diharapkan, kebutuhan masyarakat mendapatkan informasi tentang Pemilu 2019 dapat dipenuhi secara memadai.

"Sehingga target partisipasi Pemilu 2019, yaitu 77,5 persen, dapat tercapai," kata Wahyu.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 28 Tahun 2018, KPU wajib memfasilitasi iklan kampanye untuk peserta pemilu sebanyak 10 spot/titik per hari di setiap platform media.

Namun, karena keterbatasan dana, KPU hanya akan memfasilitasi tiga spot iklan kampanye.

Atas kebijakan ini, KPU mempersilakan peserta pemilu melakukan iklan kampanye secara mandiri, maksimal 10 spot per hari di setiap platform media.

Artinya, peserta pemilu diperbolehkan iklan kampanye sebanyak 13 titik di televisi, media cetak, media online, dan radio setiap harinya.

Rinciannya, tiga titik difasilitasi KPU dan 10 titik lainnya iklan kampanye secara mandiri.

Berikut daftar media massa yang bekerja sama dengan KPU dalam fasilitasi iklan kampanye:

Televisi:

1. Kompas TV

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com