Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Ekstasi Palsu dari Paracetamol dan Belau, 2 Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/03/2019, 17:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pembuat dan pengedar pil ekstasi palsu di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (23/3/2019).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua pelaku yang berinisial HB (36) dan SA (40) ditangkap setelah petugas berpura-pura memesan ekstasi palsu tersebut.

"Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket besar berisi diduga pil ekstasi palsu berisi tiga paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," kata Erick, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Selundupkan Ekstasi Dalam Makanan Ringan, Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap

Setelah menangkap dua tersangka, polisi menggeledah kos-kosan mereka di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi menemukan barang bukti alat produksi ekstasi palsu berupa ulekan, belau, dan wadah. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membuat ekstasi palsu dari paracetamol, bodreks, napsil dan belau. 

Baca juga: Dua Penyelundup 600.000 Pil Ekstasi di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

"Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, sedangkan yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," ujarnya. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih mengejar tersangka lain yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). 

Adapun kedua pelaku terancam Undang-Undang Kesehatan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com