DEPOK, KOMPAS.com — Yogi (21) jadi korban pencurian dan pengeroyokan oleh enam orang di kawasan Situ Cilangkap, Tapos, Cimanggis, Depok, Minggu (24/3/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa itu berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook antara Yogi (korban) dan salah satu pelaku, Barbie Arlifsyani Botan (21).
Dalam obrolannya di Facebook, Barbie mengaku seorang janda.
"Selanjutnya perkenalan dilanjutkan semakin personal, bahkan Yogi dan Barbie janjian akan bertemu di Situ Cilangkap," ucap Deddy saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Yogi pun mengajak temannya Zakharia (23) untuk menemui Barbie di Situ Cilangkap.
Merasa sudah akrab dan saling percaya, Yogi dan temannya mau diajak ke kediaman Barbie.
Akan tetapi, setelah sampai di depan kediaman Barbie, Yogi disekap di dalam rumah. Pelaku yang menyekap Yogi adalah suami Barbie, Hartono.
"Setelah sampai di rumah pelaku, korban turun dari sepeda motor, baju korban langsung ditarik dan dibawa paksa masuk ke dalam kontrakan pelaku (Barbie) oleh suami Barbie," ujar Deddy.
Deddy mengatakan, Yogi langsung dimarahi dan dituduh mau selingkuh dengan istrinya.
Tidak lama kemudian, datang dua teman Yogi, yakni Riki dan Aris, ke rumah Barbie untuk menolong.
"Riki dan Azis niatnya mau menolong Yogi. Namun, teman korban malah dikeroyok hingga babak belur," ujar Deddy.
Bahkan, dua teman Yogi juga dirampas ponselnya.
"Dua teman korban dirampas ponselnya. Pelaku (Hartono) mau kasih ponsel teman korban apabila ditebus sebesar Rp 1.500.000," ujar Deddy.
Tak hanya itu, sepeda motor dan ponsel Yogi juga dirampas.
"Pelaku mengatakan barang boleh diambil kalau ditebus Rp 2.500.000," ujar Deddy.
Setelah beberapa jam disekap di rumah pelaku, Yogi diantar ke Cilangkap. Namun, barang milik korban masih di tangan para pelaku.
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya.
Anggota Reserse Polsek Sukmajaya kemudian menggerebek kontrakan pelaku di kawasan Cilodong dan menangkap pelaku penipuan dan pengeroyokan.
Enam orang tersebut meliputi Barbie Arlifsyani Botan, Irwan, Wahyu, Angga, M Zaen, dan Armando.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti satu sepeda motor, tiga ponsel, dan uang Rp 1.500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.