JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono, Andru Bimasetta mengatakan kliennya tidak ditahan karena terlibat dalam pengaturan skor.
Andru menegaskan, Jokdri ditahan murni karena dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang tengah diusut oleh Satuan Tugas Antimafia Bola.
"Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani hari ini itu didasarkan pada pengeruskaan barang bukti dan memasuki garis polisi bukan terkait pengaturan skor," kata Andru di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019) malam.
Baca juga: Kuasa Hukum: Tak Sepatutnya Jokdri Ditahan, Ini Alasan Subjektif Penyidik
Andru menuturkan, selama diperiksa Jokdri memang ditanyai terkait aliran dana di rekeningnya hingga histori percakapan di telepon selulernya.
Namun, Andru menyebut hal itu tidak mengarah kepada keterlibatan Jokdri dalam kasus pengaturan skor.
Saat ditanya mengenai barang bukti yang dirusak Jokdri, Andru mengaku tidak tahu menahu karena belum mendapatkan informasi tersebut dari para penyidik.
"Kalau ditanya apa bukti yang terkait, itu mungkin harus ditanyakan ke penyidik karena belum disampaikan kepada kita sampai saat ini," kaya Andru.
Selain itu, Andru menilai penahanan Jokdri merupakan subjektivitas penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menahan Jokdri karena diduga merusak barang bukti yang terkait dengan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.
Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo menyebut perusakan barang bukti itu berkaitan dengan pengaturan skor yang diduga dilakukan oleh Jokdri.
"Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro di Mabes Polri, Senin Sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.