DEPOK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua pengedar narkoba bernama Yusuf dan Zaky dari dua tempat berbeda di Depok, Sabtu (23/3/2019) lalu. Dari dua orang tersebut, BNN menyita 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyatakan, kedua tersangka mendapatkan narkoba dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut ke Indonesia.
"Diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan, dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan," kata Arman dalam keterangan tertulis.
Arman mengatakan, pengedar narkoba jaringan Malaysia di Depok itu direkrut di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Tersangka Yusuf merupakan residivis. Dia pernah dipenjara di Lapas Cipinang terkait kasus ganja.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Depok Direkrut dari Lapas Cipinang
"Ini tersangka (Yusuf) baru direkrut jadi jaringan Malaysia dari Lapas Cipinang. Jadi mereka (perekrut dan tersangka Yusuf) sama-sama penghuni Lapas Cipinang dulunya," kata Arman, Senin kemarin.
Menurut Arman, perekrutan pengedar narkoba di dalam lapas sudah sering terjadi. Para pengedar membuat suatu pendekatan terhadap napi lainnya untuk jadi pengedar setelah keluar dari tahanan.
Arman mengatakan, Yusuf telah menjadi pengedar narkoba sejak setahun lalu dan sudah diincar tiga minggu terakhir.
Kini pihaknya tengah mengembangkan pihak mana saja yang terlibat dalam jaringan Malaysia itu.
Yusuf menyimpan sabu-sabu itu di loteng warung sembako miliknya di Jalan Baru, Pancoran Mas, Depok.
Ketua RT 01 RW 19 di Jalan Baru, Ismail menyatakan, tidak menyangka warung sembako yang masuk dalam wilayahnya menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu sebanyak dua karung.
"Kaget ya, tidak ada yang mencurigakan, orang seperti warung biasa aja kok. Tidak ada kumpul-kumpul anak muda," kata Ismail.
"Pas dicek, kan saya juga ada di dalam, tersangka nyimpan narkobanya di atas loteng pakai ember yang dibungkus dalam karung," tambah Ismail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.