Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojek Online Naik, YLKI Harap Pengemudi Lebih Berhati-hati

Kompas.com - 26/03/2019, 15:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kenaikan tarif ojek online dibarengi oleh peningkatan layanan, terutama pada aspek keamanan dan keselamatan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan merupakan aspek yang harus paling diperhatikan.

"Aspek ini menjadi sangat krusial karena pada dasarnya sepeda motor adalah moda transportasi yang tingkat aspek safety dan security-nya paling rendah," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2019).

Tulus mengharapkan, kenaikan tarif ojek online juga mengubah sikap pengendara di jalanan.

Baca juga: Ini Tarif Baru Ojek Online di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Per Mei 2019

Ia mengatakan, kenaikan tarif ojek online mesti menjadi jaminan untuk perubahan perilaku pengemudi ojek online.

"Menjadi jaminan untuk turunnya perilaku yang ugal-ugalan dari pengemudi ojol, tidak melanggar rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan lain-lain sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas," ujar Tulus.

Ia menambahkan, regulasi yang baru ditetapkan tersebut mestinya juga sudah termasuk jaminan asuransi bagi pengguna ojek online.

Kementerian Perhubungan telah menentukan besaran tarif ojek online pada Senin (25/3/2019) kemarin. Penetapan tarif dibagi menjadi tiga zona.

Zona I meliputi Sumatra, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Zona II terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

Sedangkan Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Ini Tarif Baru Ojek Online di Sumatera, Jawa dan Bali Mulai Mei 2019

Untuk Zona I, tarif batas bawahnya sebesar Rp 1.850 per kilometernya dan batas atasnya Rp 2.300 per kilometer. Untuk biaya jasa minimalnya Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000. 

Di Zona II, tarif bawah ditetapkan Rp 2.000 dan batas atas sebesar Rp 2.500 dengan biaya jasa minimalnya Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000.

Sementara tarif batas bawah Zona III Rp 2.100 dan batas atasnya Rp 2.600. Adapun biaya jasanya minimal Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com